Tim Sat Narkoba Rohil Cyduk Penyalahguna Narkotika, Namanya James 

Tim Sat Narkoba Rohil Cyduk Penyalahguna Narkotika, Namanya James 
Pelaku saat diamankan

BAGANSIAPIAPI (RIAUSKY.COM) - Tim satres narkoba Polres Rohil berhasil mencyduk penyalahguna narkotika jenis sabu pada Senin 8 Juli 2019 di Bagan Baru.

Selain mengaman tersangka James (20) warga Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil - Riau, tim sat narkoba juga berhasil mengamankan barang bukti satu paket sabu dalam ukuran sedang.

Informasi yang dirangkum diMapolres Rohil, bahwa tersangka ditangkap disalah satu rumah kontrakan yang berada di jalan Lancang Kuning Depan Samsat Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil - Riau.

"Sementara itu, kapolres rohil Akbp.Sigit Adiwuryanto Sik MH saat dikonfirmasi Rabu 10 Juli 2019 melalui Kasubag humas Juliandi SH membenarkan bahwa polres rohil ada mengamankan salah satu warga Bagan Batu, diduga remaja paruh baya tersebut melakukan tindak pidana penyalahguna narkotika jenis sabu." Kata Juliandi.

Dijelaskannya, bahwa pengungakapan barang haram tersebut berkat adanya informasi dari masyarakat setempat. Bahwa di sekitar jalan Lancang Kuning tepatnya didepan kantor Samsat Bagan Batu sering terjadi transaksi narkoba. Atas informasi dari masyarakat tersebut tim satnarkoba melakukan penyelidikan.  Dari hasil penyelidikan tim mengatahui bahwa disalah satu rumah kontrakan sedang ada transaksi narkoba.

Selanjutnya tim melakukan pengerebekan didalam rumah kontrakan dan ditemukan tersangka didalam kontrakan. 

"Selain menemukan tersangka, tim juga menemukan barang bukti sabu. Dari pengakuan tersangka bahwa barang haram tersebut milik tersangka." Jelas Juliandi. (R15)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index